BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam ilmu sosiologi, kepemimpinan
merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, dimana pemimpin
selalu ada dalam berbagai kelompok baik kelompok besar seperti pemerintahan
maupun kelompok kecil seperti kelompok RT sampai kelompok ibu-ibu arisan.
Dari sekelompok individu dipilih
salah satu yang mempunyai kelebihan di antara individu yang lain, dari hasil
kesepakatan bersama, maka munculah seorang yang memimpin dan di sebut sebagai
pemimpin. Kepemimpinan adalah perilaku seseorang individu ketika ia mengarahkan
aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama (hemphill dan Coons,
1957:7).
Dari kepemimpinan itu, maka munculah
kekuasaan. kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di
dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa
mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Seorang pemimpin mempunyai kekuasaan
untuk mengatur dan mengarahkan anggota-anggotanya. Selain itu, pemimpin juga
mempunyai wewenanga untuk memerintah anggotanya. Wewenang merupaka hak jabatan
yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa
pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau
tingkah laku perorangan dan grup.
Maka kepemimpinan tidak akan pernah
lepas dari kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur anggota-anggotanya. Dari
makalah ini, penulis ingin menjelaskan bagaimana hakikat kepemimpinan,
kekeuasaan, dan kewenangan yang sebenarnya karena dilihat masih banyaknya orang
yang menjadi pemimpin namun menyalah gunakan kekuasaannya dan kewenangannya.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian dari kekuasaan, dan kewenangan?
2.
Sumber kekuasaan, dan cara mempertahankan kekuasaan?
3.
Sumber wewenang, dan bentuk-bentuk wewenang?
4.
Unsur – unsur saluran kekuasaan dan
sumbernya
5.
Bentuk lapisan kekuasaan?
6.
Cara mempertahankan kekuasaan?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian dari kekuasaan dan kewenangan
2.
Mengetahui sumber kekuasaan, dan cara mempertahankan
kekuasaan?
3.
Mengetahui sumber wewenang, dan bentuk-bentuk
wewenang?
4.
Memahami unsur – unsur saluran kekuasaan
dan sumbernya
5.
Memahami bentuk lapisan kekuasaan?
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 KEKUASAAN
Kekuasaan (authority) adalah kemampuan untuk
memerintah dan memberi keputusan yang baik secara langsung maupun tidak
mempengaruhi tindakan - tindakan pihak lainnya. Melihat sifat ilmu sosial yang
tidak etis - normatif maka kekuasaan memiliki pengertian yang netral untuk
melihat baik dan buruknya perlu di lihat penggunaannya bagi keperluan
masyarakat.
Definisi kekuasaan, manurut para ahli sosiologi, yaitu
:
· Max weber, kekuasaan adalah kemungkinan
seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada
termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan
kemungkinan itu.
· Selo soemardjan dan soelainan soemardi,
menjelaskan bahwa adanya kekuasaan tergantung dari yang berkuasa dan yang
dikuasai.
· Ralf dahrendorf, kekuasaan adalah milik kelompok,
milik individu dari pada milik struktur social.
· Soerjono soekanto, kekuasaan diartikan sebagai suatu
kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang
kekuasaan tersebut.
Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan
nasib berjuta - juta manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik
perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Adanya wewenang maupun
kekuasaan merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh
tersebut, lazimnya diadakan perbedaan sebagai berikut:
1.
Pengaruh bebas yang didasarkan pada
komunikasi dan bersifat persuasif.
2.
Pengaruh tergantung atau tidak bebas
menjadi aktif yang terbagi menjadi dua hal, yaitu:
·
Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang
dipengaruhi untuk mencapai tujuannya.
·
Pihak yang berpengaruh mempunyai pengaruh
di dalam kemampuan.
2.2 HAKIKAT KEKUASAAN DAN SUMBERNYA
Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang
- orang lain. Melalui pemahaman tersebut, di manapun juga manusia berada dan
bermasyarakat, fenomena kekuasaan, dalam bentuk yang bermacam-macam, pasti
dimiliki oleh masyarakat tersebut. Max Weber (1946, dalam Soekanto, 2003:268)
mengatakan, kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk
menyadarkan masyarakat akan kemauan - kemauan sendiri, dengan sekaligus
menerapkannya terhadap tindakan - tindakan perlawanan dari orang-orang atau
golongan - golongan tertentu.
Kekuasaan memiliki berbagai macam bentuk dan sumber
untuk mendapatkannya. Sumber - sumber kekuasaan diantaranya adalah hak milik
kebendaan dan kedudukan. Birokrasi pun merupakan salah satu sumber kekuasaan,
disamping kemampuan khusus di bidang-bidang ilmu pengetahuan tertentu, serta
atas dasar peraturan-peraturan hukum.
Kekuasaan sesungguhnya terjadi di mana - mana. Pada
umumnya kekuasaan tertinggi berada dalam sebuah organisasi masyarakat yang
sangat besar yang bernama negara. Secara formal negara memiliki hak
melaksanakan kekuasaan tertinggi, dan bilaman perlu, digunakan paksaan dalam
melaksanakan kekuasaan tersebut. Negara pun membagi - bagikan kekuasaan
yang lebih rendah derajatnya, hal demikian dinamakan dengan kedaulatan.
Kedaulatan dijalankan oleh sekelompok kecil masyarakat sebagai ruling class
dan setiap ruling class selalu ada pemimpinnya.
Pelaksanaan kekuasaan pada kenyataannya seringkali
tidak semulus yang diharapkan oleh kaum yang berkuasa. Rasa ketidakpuasan dari
yang dikuasai dapat saja muncul karena perbedaan - perbedaan alam pikiran yang
menguasai dengan yang dikuasai. Untuk menjalankan kekuasaan secara lancar, pihak
penguasa senantiasa berusaha untuk mendapatkan dukungan dari yang dikuasai. Hal
ini untuk menyatakan bahwa kekuasaan yang diselenggarakan memiliki legitimasi
atau legal dan baik bagi masyarakat bersangkutan. Untuk mendapatkan dukungan
dari pihak lain, golongan yang berkuasa harus berupaya menanamkan kekuasaannya
melalui jalan menghubungkan dengan kepercayaan dan perasaan-perasaan
yang kuat di dalam masyarakat. Cara ini pada dasarnya terwujud dalam nilai dan
norma (Mosca, 1939, dalam Soekanto, 2003:269).
2.3 Sumber-sumber
Kekuasaan
Sumber-sumber kekuasaan yang dimiliki para penguasa
atau pemimpin, dalam masyarakat informal maupun formal adalah :
·
Seseorang yang mempunyai harta benda (kekayaan) yang
lebih banyak, sehingga mempunyai keleluasan untuk bergerak dan mempengaruhi
pihak lain.
·
Dengan status tertentu, seseorang dapat memberikan
pengaruhnya atau memaksa pihak lain supaya melakukan sesuatu sesuai
kehendaknya.
·
Wewenang legal atas dasar peraturan-peraturan formal
(hukum) yang dimiliki seseorang, dapat memberikan kekuasaan pada seseorang
untuk mempengaruhi pihak lain sesuai dengan hak dan kewajibannya sesuai dengan
ketetapan dalam peraturan.
·
Kekuasaan dalam pula tumbuh dari adanya kepercayaan
khalayak, seperti tradisi, kesucian, dan adat istiadat.
·
Kekuasaan yang tumbuh dari khrisma atau wibawa
seseorang.
·
Kekuasaan yang didasarkan pada pedelegasian wewenang.
·
Kekuasaan yang tumbuh dari pendidikan, keahlian, serta
kemampuan.
2.4 UNSUR-UNSUR SALURAN KEKUASAAN DAN DIMENSINYA
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial
antara manusia maupun antara kelompok mempunyai beberapa unsur pokok, yaitu:
1)
Rasa takut, perasan takut kepada penguasa
membuat pihak lain memunculkan sikap patuh terhadap segala kemauan dan tindakan
penguasa yang ditakuti.
2)
Rasa cinta, kecintaan akan menghasilkan
perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut, kecintaan
terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan semua
pihak.
3)
Kepercayaan, kepercayaan merupakan hasil
dari hubungan simetris yang asosiatif. Dasar kepecayaan didapatkan karena
masing-masing pihak telah mengetahui pihak lain. Melalui rasa kepercayaan,
segala keinginan suatu pihak akan dilaksanakan pencapaiannya oleh pihak lain,
meski dalam tataran tertentu pihak ynag melaksanakan keinginan tidak mengetahui
secara pasti maksud dari pihak yang memiliki keinginan.
4)
Pemujaan, memberi arti bahwa penguasa
adalah pihak yang dipuja. Akibatnya, apapun yang dilakukan oleh pihak yang
dipuja selalu benar, atau setidaknya dianggap sebagai kebenaran.
Apabila dilihat dalam masyarakat, maka kekuasaan di dalam pelaksanaannya
melalui saluran-saluran, sebagai berikut:
1.
Saluran Militer, penguasa lebih cenderung
menggunakan paksaan dengan maksud menimbulkan rasa takut masyarakatnya,
sehingga tunduk pada kemauan penguasa.
2.
Saluran Ekonomi, penguasa cenderung
menguasai sendi-sendi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Penguasaan atas sendi pemenuhan kebutuhan hidup tersebut membuat rakyat tidak
memiliki pilihan lain dan penguasa dapat melaksanakan perintah-perintahnya
melalui peraturan-peraturan yang disertai atribut sanksi.
3.
Saluran Politik, penguasa membuat
peraturan melalui badan-badan yang bewenang dan sah menurut masyarakat. Hal ini
dibuat untuk meyakinkan dan memaksa masyarakat mentaati peraturan yang
dikeluarkan penguasa.
4.
Saluran Tradisional, terjadi menyesuaian
antara tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang ada dalam masyarakat.
Kesesuaian tersebut membuat pelaksaan kekuasaan dapat berjalan lancar.
5.
Saluran Ideologi, doktrin-doktrin atau
ajaran dikeluarkan penguasa yang bertujuan menerangkan sekaligus menjadi
pembenaran pelaksanaan kekuasaannya. Doktrin dan ajaran yang dikeluarkan
disampaikan secara berulang dan masuk ke dalam ranah bawah sadar masyarakat,
sehingga doktrin tersebut terinternalisasi dalam jiwa masyrakatnya.
2.5 Bentuk
lapisan kekuasaan
Bentuk dan system kekuasaan selalu
menyesuaikan diri pada masyarakat dengan adat-istiadat dan pola-pola
perilakunya. Pada umumnya garis tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai
selalu ada sehingga menimbulkan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan.
Karena integrasi masyarakat dipertahankan oleh tata tertib social yang
dijalankan oleh penguasa, maka masyarakat mengakui adanya lapisan kekuasaan
tersebut. Adanya paktor pengikat antara warga-warga masyarakat adalah atas
dasar gejala, bahwa ada yang memerintah ada yang diperintah.
Menurut
maclever ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan,
yaitu :
1. Tipe kata
Tipe kata adalah system lapisan kekuasaan dengan garis
pemisah yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat
berkasta. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin
ditembus.
Pada puncak piramida paling atas, duduk penguasa
tertinggi (misalnya maharaja dan raja) dengan likungannya, yang didukung oleh
kaum bangsawan, tentara, dan para pendeta. Lapisan kedua terdiri dari para
petani dan buruh tani yang kemudian diikuti dengan lapisan terendah dalam
masyarakat yang terdiri dari para budak.
2. Tipe
oligarkis
Tipe oligarkis adalah tipe yang dasar pembedaan
kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama pada
kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh
kekuasaan-kekuasaan tertentu. Kedudukan para warga pada tipe oligarkis masih
didasarkan pada kelahiran ascribed status tetapi individu masih diberi
kesempatan untuk naik lapisan.
Kaum industry, pedagangan dan keuangan memegang peran
penting. Ada bermacam-macam cara di mana warga dari lapisan bawah naik tingkat
lapisan dan ada juga ada kesempatan bagi warga lapisan menengah untuk menjadi
penguasa.
Variasi tipe oligarkis dijumpai pada Negara-negara
yang didasarkan pada aliran fasisme dan juga pada Negara-negara totaliter
(misalnya soviet dan rusia). Bedanya adalah bahwa kekuasaan yang sebenarnya,
berada di tangan partai politik yang mempunyai kekuasaan menentukan.
3. Tipe
demokratis
Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis
pemisah antara lapisan yang yang sifatnya mobile. Kelahiran tidak
menentukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang
juga factor keberuntungan.
Gambaran pola piramida kekuasaan merupakan tipe-tipe
ideal atau tipe-tipe idaman. Di dalam kenyataan dan perwujudannya tidak jarang
mengalami penyimpangan, disebabkan karena masyarakat yang mengalami perubahan
social dan kebudayaan.
2.6 CARA MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN
Setiap penguasa memiliki kecenderungan untuk
mempertahankan kekuasaannya. Manusia menurut hakikatnya selalu memiliki hasrat
untuk berkuasa, baik berkuasa untuk dirinya maupun berkuasa untuk pihak lain.
Karenanya mempertahankan kekuasaan menjadi hal yang penting dalam konteks
penguasa, diperlukan suatu cara untuk mempertahankannya, yaitu:
·
Menghilangkan segenap peraturan-peraturan
lama, terutama dalam bidang politik
·
Mengadakan sistem-sistem kepercayaan
(belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau
golongannya.
·
Melaksanakan adminitrasi dan birokrasi
yang baik.
·
Mengadakan konsolidasi horizontal dan
vertikal.
2.7 WEWENANG
Wewenang merupakan kekuasaan yang ada pada seseorang
atau sekelompok orang yang memiliki dukungan atau mendapat pengakuan dari
masyarakat. Wewenang memiliki arti sebagai suatu hak yang telah
ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menentukan
keputusan, dan meyelesaikan pertentangan. Hak tersebut dapat diartikan sebagai
hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang; dengan demikian
wewenang memiliki tekanan pada hak bukan pada kekuasaannya. Kekuasaan tanpa
wewenang dapat dianggap kekuatan yang dianggap tidak sah oleh masyarakat.
Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar
kekuasaan tersebut memiliki wewenang.
Definisi wewenang, menurut para ahli sosiologi, yaitu
:
· George R.Terry, menjelaskan bahwa wewenang
merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan
untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi
aktifitas / tingkah laku perorangan dan grup.
· Mac Iver R.M, wewenang merupakan suatu hak yang
didasarkan pada suatu pengaturan social, yang berfungsi untuk menetapkan
kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.
· Soerjono Soekanto, bila orang-orang membicarakan
tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau
sekelompok orang.
·
Max weber, wewenang adalah sebagai kekuasaan
yang sah.
Bentuk-bentuk wewenang secara umum terbagi atas empat bentuk, yaitu:
1. Wewenang kharismatis, tradisional, dan
legal
Wewenang kharismatis tidak diatur oleh
kaidah-kaidah melainkan pada kemampuan khusus bersifat gaib pada diri
seseorang. Wewenang tradisional merujuk pada kaidah seseorang merupakan bagian
dari kelompok yang sudah lama memiliki kekuasaan dalam masyarakat. Wewenang
rasional disandarkan pada kaidah atau sistem hukum yang berlaku dan wewenangnya
memiliki jangka waktu yang terbatas.
2. Wewenang resmi dan tidak resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis,
diperhitungkan, dan rasional. Wewenang tidak resmi dapat merupakan hasil dari
sifat kondisional dalam masyarakat, sehingga tidak bersifat sistematis meski
melalui perhitungan-perhitungan yang rasional.
3. Wewenang pribadi dan teritorial
Wewenang pribadi bergantung pada
solidaritas antara anggota kelompok dan berpusat pada seseorang tanpa mengenal
batas (contoh petani dengan buruh tani). Wewenang teritorial menekankan pada
sentralisasi wewenang yang didasarkan pada wilayah tempat tinggal (contoh
RT atau RW).
4. Wewenang terbatas dan menyeluruh
Dikatakan wewenang terbatas apabila
tidak mencakup semua sektor kehidupan atau terbatas pada bidang tertentu.
Wewenang menyeluruh adalah wewenang yang tidak terbatas ada suatu bidang saja,
melainkan pada keseluruhan bidang kehidupan masyarakat.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kekuasaan
dan wewenang merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan sangat penting dalam
kehidupan kelompok sosial di masyarakat.
Kekuasaan
adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu
hubungan sosial yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan
landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
wewenang
merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan
untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi
aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
Sumber
kekuasaan terdiri dari harta benda, status, wewenang legal, kharisma, dan
pendidikan. Selain itu unsure kekuasaan juga berpengaruh yaitu meliputi: rasa
takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan. Lapisan kekuasaan yaitu tipe
kata, tipe oligarkis, dan tipe demokratis.
Bentuk wewenang terdiri dari:
1. Wewenang
karena charisma, tradisional, dan rasional.
2. Wewenang
resmi dan tidak resmi.
3. Wewenang
pribadi dan teritorial.
4. Wewenang
terbatas dan menyeluruh.
DAFTAR PUSTAKA
mantap
BalasHapus