MAKALAH AKUNTANSI KOMPARATIF
Nama : Kartika Dewi
NPM : 24213776
Kelas : 4EB29
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah akuntansi merupakan sejarah
internasional. Akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya
untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di
pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori
dan praktek di seluruh dunia.
Seiring dengan kekuatan ekonomi
Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan
masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis
membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada
akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai
sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi
semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan
Jepang.
Pada tingkatan yang agak kurang,
faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti
Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan. Berkebalikan dengan
sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak
Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik
nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara
lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup
keputusannya semakin internasional. Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini
telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi
akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit
perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia
semakin intensif dilakukan. Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi
internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini
terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari
akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang
signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara
nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing
langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam
beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis
internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan
radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi
secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan
informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin
dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia
yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu
bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi
karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka
digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari
pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
Pada
akuntansi komparatif Eropa berfokus pada lima negara anggota dalam benua Uni
Eropa yakni Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris merupakan
anggota asli Masyrakat Ekonomi Eropa ketika Organisasi tersebut didirikan pada
tahun 1957. Kemudian Inggris mulai bergabung pada tahun 1973. Keempat negara
ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak
perusahaan multinasional atau MNC terbesar dunia. Keempat negara tersebut
merupakan pandiri IASB. Dalam makalah ini penulisa akan membahas menganari
akuntansi komparatif pada 3 negara maju yang ada di eropa yaitu Prancis,
Belanda dan Jerman.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
penerapan Sistem akuntansi keuangan (SAK) di negara Prancis, belanda dan Jerman?
2.
Bagaimana
perbedaan dan persamaan SAK di negara Prancis, Belanda dan Jerman?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui
bagaimana sistem akuntansi keuangan di negara Prancis, Belanda dan Jerman, sehingga
kita dapat membandingkan antara satu negara dengan negara yang lainnya.
2.
Untuk mengetahui
apa perbedaan dan persamaan di SAK di negara Prancis, Belanda dan Inggris.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain
Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
2.2 Istilah Standar Akuntansi Dan
Penentuan Standar
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum
penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah
akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam
lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
1.
deskripsi
tentang masalah yang dihadapi
2.
diskusi logis
atau cara memecahkan masalah
3.
terkait dengan
keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga
suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain.
Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat
sensitif yang disebabkan:
kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila
terdapat pertentangan
informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat
kemakmuran penggunaannya.
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1.
representative faithfulness, pendekatan ini menghendaki
pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui
proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses
pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan
perusahaan secara wajar.
2.
economic consequences, pendekatan ini menghendaki
asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini
cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.
Dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan
standar akuntansi adalah:
1.
Pendekatan pasar
bebas
Pendekatan ini dilandasi asumsi bahwa informasi
akuntansi merupakan komiditi ekonomi serupa dengan barang atau jasa yang
lain.Sehingga informasi akuntansi akan dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran.
Pasar dipandang sebagai mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis informasi
yang harus diungkapkan dan kelompok penerima informasi. Dengan demikian standar
akuntansi menentukan informasi yang dihasilkan dan siapa akan menerima
informasi.
2.
Pendekatan
regulasi
Pendekatan ini berpendapat bahwa kegagalan pasar atau
informasi yang asismetris dalam kaitannya dengan kuantias dan kualitas.
Pendukung pendekatan ini berkeyakinan bahwa kegagalan pasar dapat dilihat pada
Teori regulasi.
2.3 Faktor
Faktor Yang menyebabkan Perbedaan Dalam Sistem Akuntansi
Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju
memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem, di mana dalam setiap standar yang
di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing -
masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan
akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama
dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan
akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris
dan Amerika Serikat.
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah :
1.
Sistem Hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah
sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang
berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman,
Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman
law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan
keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara
seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris
menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk
kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
2.
Pemilik Dana
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat
dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang
mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal
(shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar
dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan
sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para
shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak
tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan
informasi yang tidak bias (fair information).
3.
Pengaruh sistem
perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi
sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan
menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan
menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara
lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat
aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh
yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
4.
Kemantapan
profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi
ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan
atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan
tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai
ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang
mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau
mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah
dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis
sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan
menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang
dihasilkan.
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum
karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan
dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan
eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.
Teori akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan
praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini
para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan
mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika
akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan
angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost
information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik
akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
7.
Accidents of
history Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan
ekonomi di negara yang bersangkutan.
BAB III
PEMBAHASAN
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan.
Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan
standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
1. Dikebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah
dan tidak efektif.
2. Perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka
rela.
3. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik hasil.
Penetapan
standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh
proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan
para karyawan. Berikut ini adalah
persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara maju yakni Prancis,
Jerman dan Belanda.
1.
Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional
di
dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan
Comptable General (kode akuntansi nasional)
resmi yang pertama pada bulan September 1947. Plan
Comptable General berisi:
· Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
· Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan
beban.
· Aturan pengakuan dan penilaian.
· Daftar
akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku
· lainnya.
· Contoh
laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis
adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan
Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus
akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika.
Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum
di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama
untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada
tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan
keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan
saham di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Di
Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
· Counseil
National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
· Comita
de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
· Autorite
des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
· Orde
des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
· Compagnie
Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor
· Kepatuhan
Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini:
· Neraca
· Laporan
Laba Rugi
· Catatan
atas Laporan Keuangan
· Laporan
Direktur dan Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan
perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran
tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan
sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan
niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan
catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:
· Penjelasan
mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
· Perlakuan
akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
· Laporan
perubahan aktiva tetap dan depresiasi
· Detail
provisi
· Detail
revaluasi yang dilakukan
· Analisis
piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
· Daftar
anak perusahaan dan kepemilikan saham
· Jumlah
komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
· Detail
pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
· Rata
– rata jumlah karyawan sesuai golongan
· Analisis
pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi
di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi
peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan
dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
· Penilaian
aktiva berdasarkan biaya historis.
· Aktiva
tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus
atau saldo berganda.
· Persediaan
dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan
menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
· Biaya
penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan
dalam keadaan tertentu.
Dengan beberapa pengecualian, laporan
keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa
pelaporan substansi mengungguli bentuk.
2.
Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus –
menerus. Dalam suatu
peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem
pelaporan keuangan
Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika. Pada
awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus
diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar
akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa
inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches
Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu
dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan
standard di Jerman. Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem
yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan
bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan
keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman
yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB
menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB
untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
Pelaporan
Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi,
auditing dan
pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan.
Ada tiga kelompok
ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985
menentukan isi dan bentuk
laporan keuangan yang meliputi:
· Neraca
· Laporan Laba Rugi
· Catatan atas Laporan Keuangan
· Laporan Manajemen
· Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan
keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan
direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.
Pengukuran
Akuntansi
· Metode
pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
· Aktiva
dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah
yang tersisa merupakan goodwill.
· Goodwill
dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonominya.
· Usaha
patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau
metode ekuitas.
· Biaya
historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
· Persediaan
dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang
digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
· Biaya
penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3.
Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative
permisif, tetapi
standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda
merupakan negara hukum kode,
namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di
Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran
ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional
untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian
besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut
merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan
diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam
UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai
berikut :
· Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar
mengenai posisi dan hasil keuangan
selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan
dijelaskan secara memadai.
· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang
baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
· Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi
harus diungkapkan.
· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten
dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan
secukupnya.
· Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus
diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip
akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki
anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan
organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA.
NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa
Inggris,
Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:
· Neraca
· Laporan
Laba rugi
· Catatan
– catatan
· Laporan
Direksi
· Informasi
lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran
akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang
disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam
menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakukan perataan laba.
BAB IV
KESIMPULAN
Standar
akuntansi tidak lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan
ekonomi suatu negara. Salah satu harmonisasi standar akuntansi yaitu dengan
membuat perbedaan – perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara
menjadi semakin kecil, sehingga standar akuntansi antar negara tidak memiliki
perbedaan yang signifikan.
Standar
akuntansi keuangan yang lengkap dan komperhensif merupakan dambaan semua pihak
yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu, standar akuntansi
keuangan ini dari waktu ke waktu akan terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai
dengan tuntutan dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akuntansi.
DAFTAR
PUSTAKA
2012. Akuntansi
Komparatif 1. Dalam
http://lhiyagemini.blogspot.com/2012/03/akuntansi-komparatif-1.html, diunduh pada Jum’at,
15 Maret 2013 pukul 15.48 WIB.
-------------.
2012. Akuntansi Komparatif 2. Dalam
http://lhiyagemini.blogspot.com/2012/03/akuntansi-komparatif-2.html, diunduh pada Jum’at,
15 Maret 2013 pukul 15.53 WIB.
-------------.
2013. Akuntansi Komparatif. Dalam
http://christianachen1402.wordpress.com/2013/03/23/tugas-iii-akuntansi-komparatif/, diunduh
pada
Jum’at, 15 Maret 2013 pukul 15.40 WIB.