Kamis, 23 Maret 2017

MAKALAH AKUNTANSI KOMPARATIF



MAKALAH AKUNTANSI KOMPARATIF
Nama : Kartika Dewi
NPM : 24213776
Kelas : 4EB29
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017




BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktek di seluruh dunia. 
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. 
Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan. Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional. Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan. Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan. 
Pada akuntansi komparatif Eropa berfokus pada lima negara anggota dalam benua Uni Eropa yakni Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris merupakan anggota asli Masyrakat Ekonomi Eropa ketika Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Kemudian Inggris mulai bergabung pada tahun 1973. Keempat negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasional atau MNC terbesar dunia. Keempat negara tersebut merupakan pandiri IASB. Dalam makalah ini penulisa akan membahas menganari akuntansi komparatif pada 3 negara maju yang ada di eropa yaitu Prancis, Belanda dan Jerman.
1.2     Rumusan Masalah
1.    Bagaimana penerapan Sistem akuntansi keuangan (SAK) di negara Prancis, belanda dan Jerman?
2.    Bagaimana perbedaan dan persamaan SAK di negara Prancis, Belanda dan Jerman?

1.3     Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui bagaimana sistem akuntansi keuangan di negara Prancis, Belanda dan Jerman, sehingga kita dapat membandingkan antara satu negara dengan negara yang lainnya.
2.    Untuk mengetahui apa perbedaan dan persamaan di SAK di negara Prancis, Belanda dan Inggris.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1     Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

2.2     Istilah Standar Akuntansi Dan Penentuan Standar
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
1.        deskripsi tentang masalah yang dihadapi
2.        diskusi logis atau cara memecahkan masalah
3.        terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya.
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1.        representative faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
2.        economic consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.


Dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan standar akuntansi adalah:
1.    Pendekatan pasar bebas
Pendekatan ini dilandasi asumsi bahwa informasi akuntansi merupakan komiditi ekonomi serupa dengan barang atau jasa yang lain.Sehingga informasi akuntansi akan dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran. Pasar dipandang sebagai mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis informasi yang harus diungkapkan dan kelompok penerima informasi. Dengan demikian standar akuntansi menentukan informasi yang dihasilkan dan siapa akan menerima informasi.
2.    Pendekatan regulasi
Pendekatan ini berpendapat bahwa kegagalan pasar atau informasi yang asismetris dalam kaitannya dengan kuantias dan kualitas. Pendukung pendekatan ini berkeyakinan bahwa kegagalan pasar dapat dilihat pada Teori regulasi.

2.3     Faktor Faktor Yang menyebabkan Perbedaan Dalam Sistem Akuntansi
Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem, di mana dalam setiap standar yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
1.    Sistem  Hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
2.    Pemilik Dana
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3.    Pengaruh sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
4.    Kemantapan profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5.    Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.    Teori akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
7.    Accidents of history Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan.


BAB III
PEMBAHASAN

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
1.    Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.    Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
3.    Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Berikut ini adalah  persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara maju yakni Prancis, Jerman dan Belanda.
1.    Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Plan Comptable General berisi:
·      Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
·      Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
·      Aturan pengakuan dan penilaian.
·      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku
·      lainnya.
·      Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
·      Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
·      Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
·      Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
·      Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
·      Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor
·      Kepatuhan Nasional)

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
·      Neraca
·      Laporan Laba Rugi
·      Catatan atas Laporan Keuangan
·      Laporan Direktur dan Laporan Auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:
·      Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
·      Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
·      Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
·      Detail provisi
·      Detail revaluasi yang dilakukan
·      Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
·      Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
·      Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
·      Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
·      Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
·      Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
·      Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
·      Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
·      Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
·      Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.

2.    Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika. Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.

Pelaporan Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan
pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok
ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk
laporan keuangan yang meliputi:
·      Neraca
·      Laporan Laba Rugi
·      Catatan atas Laporan Keuangan
·      Laporan Manajemen
·      Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.

Pengukuran Akuntansi
·      Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
·      Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
·      Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
·      Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
·      Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
·      Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
·      Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

3.    Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
·      Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi  dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
·      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
·      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
·      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
·      Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa
Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:
·      Neraca
·      Laporan Laba rugi
·      Catatan – catatan
·      Laporan Direksi
·      Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.



BAB IV
KESIMPULAN

Standar akuntansi tidak lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara. Salah satu harmonisasi standar akuntansi yaitu dengan membuat perbedaan – perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil, sehingga standar akuntansi antar negara tidak memiliki perbedaan yang signifikan.
Standar akuntansi keuangan yang lengkap dan komperhensif merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu, standar akuntansi keuangan ini dari waktu ke waktu akan terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akuntansi.


DAFTAR PUSTAKA

2012. Akuntansi Komparatif 1. Dalam
http://lhiyagemini.blogspot.com/2012/03/akuntansi-komparatif-1.html, diunduh pada Jum’at,
15 Maret 2013 pukul 15.48 WIB.
-------------. 2012. Akuntansi Komparatif 2. Dalam
http://lhiyagemini.blogspot.com/2012/03/akuntansi-komparatif-2.html, diunduh pada Jum’at,
15 Maret 2013 pukul 15.53 WIB.
-------------. 2013. Akuntansi Komparatif. Dalam
http://christianachen1402.wordpress.com/2013/03/23/tugas-iii-akuntansi-komparatif/, diunduh
pada Jum’at, 15 Maret 2013 pukul 15.40 WIB.